Saya bangga menjadi alumni SMALA P2-85. Saya bangga pernah sekolah di SMA terbaik negeri ini. Saya bangga tumbuh di lingkungan terbaik dalam hidup ini. Saya bangga mempunyai teman-teman terbaik yang setia, dalam suka maupun duka . . . . .

Best Surabaya Property Bulletin

Best Surabaya Property Bulletin

Pengembang Resah Tunggu Putusan Gugatan Rumah Tipe 36

Posted: 26 Jun 2012 02:30 AM PDT

perumahan-tipe-36JAKARTA, KOMPAS.com – Pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) resah karena gugatan pasal 22 ayat 3 Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ( UU PKP) belum ada putusan hukumnya. Gugatan tentang pembatasan luas rumah di bawah ukuran 36 meter persegi ini telah berlangsung di Mahkamah Konsitusi sejak awal Februari 2012 lalu.

“Kami belum juga mendapat kabar kapan sidang putusan gugatan ini. Karena tak juga keluar, kasihan masyrakat tersandera oleh lamanya putusan MK ini," kata Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo, ketika dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Senin (25/6/2012) petang.

Menurut Eddy, pihaknya sebagai penggugat maupun Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkatung-katung karena putusan MK tak kunjung dikeluarkan.

"Semuanya jadi berhenti dan menunggu. Kalaupun gugatan kami tidak dikabulkan, setidaknya ada rencana lainnya untuk dilaksanakan. Akhirnya semua tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, melalui media center Mahkamah Konsitusi, sidang putusan gugatan Apersi ini belum diagendakan. Eddy mengatakan, pihaknya akan menginformasikan kembali apabila sudah mengetahui waktu pelaksanaan sidang putusan.

Apabila gugatan ini tidak dikabulkan oleh MK, menurut Eddy, pihaknya akan mengajukan surat yang ditujukan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) supaya aturan pelarangan rumah tipe 36 diberlakukan kembali.

Sembari menunggu putusan, Eddy mengatakan, anggota Apersi saat ini fokus memasarkan stok rumah yang ada. Tipe rumah yang dipasarkan adalah rumah dengan ukuran di bawah tipe 36 atau harga jualnya di atas Rp 70 Juta. Pemasaran rumah-rumah ready stock ini menggunakan formula KPR non subsidi.

Sumber: properti.kompas.com

Best Surabaya Property Bulletin

Best Surabaya Property Bulletin


Kemenpera Targetkan Bangun 196 Rumah Susun

Posted: 22 Jun 2012 04:32 AM PDT

rusun-kemenperaJAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pembangunan rumah susun sebanyak 196 tower rumah susun (rusun) pada 2012. Pembanguan rumah susun ini untuk memenuhi program 1.000 Tower yang dicanangkan pada 2005 lalu.

Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan, rusun yang akan dibangun Kemenpera tersebut nantinya ditujukan untuk anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pekerja, PNS, mahasiswa serta pondok pesantren. Rusun itu dibangun menyebar di 182 lokasi di seluruh Indonesia.

“Kami targetkan bisa membangun 196 tower pada tahun anggaran 2012 ini,” ujarnya saat membuka kegiatan ‘Kick Off Meeting dan Pelatihan Pelaksana dan Pengawas Pembangunan Rusun Tahun Anggaran 2012′ di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Pangihutan mengatakan, rusun ini nantinya memiliki variasi desain dengan jumlah lantai dari 2 lantai - 6 lantai. Sedangkan tipe huniannya adalah tipe 18, tipe 21 dan tipe 36.

Adapun rincian peruntukan rusun ini nantinya untuk anggota Polri dengan tipe 36 sebanyak 26 tower tersebar di 23 lokasi, rusun TNI tipe 36 sebanyak 60 tower di 50 lokasi, rusun untuk pekerja dan PNS tipe 21 sebanyak 15 tower di 14 lokasi, sedangkan rusun untuk mahasiswa bertipe 18 sebanyak 30 tower di 30 lokasi dan rusun untuk pesantren dengan tipe bervariasi sebanyak 65 tower tersebar di 65 lokasi, baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa.

“Sampai saat ini rusun yang sudah memasuki masa pelaksanaaan konstruksi adalah Rusun Polri di Cikole, Lembang, Bandung, sebanyak dua tower, sedangkan sisanya masih dalam tahap kontrak, tender ulang dan desain,” terangnya.