Pengembang Resah Tunggu Putusan Gugatan Rumah Tipe 36 Posted: 26 Jun 2012 02:30 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com – Pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) resah karena gugatan pasal 22 ayat 3 Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ( UU PKP) belum ada putusan hukumnya. Gugatan tentang pembatasan luas rumah di bawah ukuran 36 meter persegi ini telah berlangsung di Mahkamah Konsitusi sejak awal Februari 2012 lalu. Sumber: properti.kompas.com |
You are subscribed to email updates from Best Surabaya Property Bulletin To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |